Bermain Logika Matematika ( Ahok à
Buniyani )
Suatu
kasus dimana Ahok menjadi tersangka penistaan agama karena kata-kata nya
tentang surat Al-Maidah ayat 51 dan Buniyani sebagai penyebar berita dan telah
di nyatakan ada penghilangan kata “ pake “ dalam postingannya.
Perkembangannya
sekarang adalah kedua orang diatas telah di laporkan dengan tuduhannya
masing-masing Ahok dengan penistaan agama dan Buniyani dengan pencemaran nama
baik, sekarang kita berfikir kritis bagaimana tidak kedua kasus orang-orang ini
nantinya akan ada keterkaitan, jika kemungkinannya keputusan akhirnya seperti
dibawah ini :
1. Modus
Ponens
a. Jika
Ahok bersalah maka Buniyani benar
b. Ahok
Bersalah
Diperoleh
:
P
= Ahok Bersalah
Q
= Bunyani Benar
P
à
Q
P
-------------------
v Q
( Buniyani Benar )
2. Modus
Tollens
a. Jika
Ahok bersalah maka buniyani benar
b. Buniyani
tidak benar
Diperoleh
P =
Ahok Bersalah
Q =
Buniyani Benar
~
Q = Buniyani Tidak Benar
P
à
Q
~Q
-----------------
v ~
P ( Ahok Tidak Bersalah )
3. Silogisme
# 1
a. Jika
ahok bersalah maka Buniyani benar
b. Jika
Buniyani benar maka buniyani tidak akan dipenjara
Diperoleh
:
P = Ahok bersalah
Q = Buniyani benar
R = Buniyani tidak dipenjara
P
àQ
QàR
--------------
v P
à
R ( Jika Ahok bersalah maka Buniyani tidak dipenjara )
4. Silogisme
# 2
a. Jika
ahok tidak bersalah maka Buniyani tidak benar
b. Jika
Buniyani tidak benar maka buniyani dipenjara
Diperoleh
:
P = Ahok tidak bersalah
Q = Buniyani tidak benar
R = Buniyani dipenjara
P
àQ
QàR
--------------
v P
à
R ( Jika Ahok tidak bersalah maka Buniyani dipenjara )