Wednesday, November 30, 2016

Sunda Galuh Sanjaya 723-732
Panakawan Suradean


Najan enya oge urang sunda cawokah tapi urang sunda ge kudu cerdas, urang sunda teh kudu cerdas dina naon na atuh ? nyaeta cerdas dina ucapna dina tekadna jeung dina lampahna. cih atuh acan tekad acan lampah lisan-lisan na we atuh, tong ka bobodo tenjo ka samaran tingal dingali nu sirahna di bulen ku lawon bodas di sebut kiyai ningali nu rudin hina dina di sebut tukang baramen, naon etah hartina? nyaeta yen urang teh masih ningali jelema masih tina bungkusna tina " cover" na ceuk bahasa deungeun mah.

urang teh kudu sadar, aya tilu hal anu kudu disadari ku urang, sadar beragama sadar bernegara sadar bermasyarakat, cih coba ari rek paheuyeuk-heuyeuk leungun nyanghareupan pasoalan rek jeung saha ari urang teu sadar bermasyarakat mah, hayo wae pating labring di jalan ngararusak, sok aya kateungeunah mah salurkeun dina tempatna tah urang kudu sadar bernegara didinya. enya oge nagara nganut ajas demokrasi tapi demokrasi anu kumaha lain demo sabari mawa tarasi , hayo mawa geueuleuh ke keumeuh di jalan.tarasi mah di garang dina hawu haja haneut tuluy hijikeun keung samara dina coet ludek ku mutu samel tarasi ngarana, najan nagara loba masalah lain kudu di awur-awur di jalan sok hijkeun ngariung sawala jeung pakarna jeung ahlina, ngeunah meureun nya jiga samel tarasi.

dulur urang sunda teh kudu cerdas, cerdas mental na , lain jiwana heula tapi mentalna heula, ulah sina beunang ku paneluh bangsa deungeun , lamun urang teu kuat mental jiwana maka paeh akal na paeh kahayang jeung sumangetna, " tempo na batok kohok " ceuk kolot baheula mah hartina nyatana pamikiran urang kudu sing jero toong titenan sagala rupa masalah saacan bertingkah. jelema na heula lain bedil na, lamun jelema na teu kuat eta bedil pake nga garong  " its not the song but the singer behind the sing " lain ngan saukur nyanyi na nu alus tapi penyanyi na oge nu kudu alus, sarua cara ngolah nagara lain ngan saukur sistem na nu hade elit politik na oge kudu sehat, kanyataan na ning kurang kumaha alus sistem nagara urang tapi kunaon kiyeu kiyeu wae atuh, tuh nya kanyahoan naon na tah nu salah.

urang sunda teh kudu cerdas, cerdas akal cerdas emosi cerdas hatena, mun urang geus kacumponan tilu hal eta ingsaallah kasajahteraan kaamanan katentreman hirup teu kudu di udag-udag.

cag sakiyeu heula mudah-mudahan aya mangpaat na utamana kanu nulisna , amin 

Urang Sunda Kudu Cerdas

MAKALAH
PERANG BADAR
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Pelajaran SKI

Guru Mata Pelajaran: Eni Nuraeni

Disusun Oleh: Kelompok 1
Anggota:
Agung Sakti Ilhami
Rizki Ilahi Hidayat
Abdul Ajiz
Sepa Maputra
Saepul Gumelar
Abdul Rohman
Wildan Abdul A
Eko Hanapi
Ristu R

MADRASAH ALIYAH NEGERI 3 SUKABUMI
Jl. Raya Lapang Lodaya Setra No 47 Kec. Surade Kab. Sukabumi
2016


KATA PENGANTAR

Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang, Segala puji hanya milik Allah SWT. Shalawat serta salam tak lupa saya haturkan keharibaan junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW. Atas rahmat dan karunia Allah SWT sehingga saya dapat menyelesaikan Makalah Sejarah Peradaban Islam yang berjudul “Perang Badar”.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak baik dukungan, motivasi yang sangat besar nilainya. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah ikut andil dalam penyusunan makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini saya menyadari bahwa karya tulis ini masih jauh dari sempurna meskipun disertai dengan usaha dan upaya semaksimal mungkin. Oleh karena itu saya mengharapkan saran yang konstruktif dan diterima dengan hati yang lapang.
Dan akhirnya kepada Allah SWT jualah segala usaha saya dan semoga makalah yang sederhana ini bermanfaat bagi kita semua. Amiiin…

Surade, 30 Nopember 2016


Penyusun


DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .................................................................................      i
DAFTAR ISI ................................................................................................      ii
BAB I PENDAHULUAN ...........................................................................     
A.    Latar Belakang ..................................................................................      1
B.     Rumusan Masalah .............................................................................      1
C.     Tujuan ...............................................................................................      1
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................     
A.    Pengertian perang badar....................................................................      2
B.     Penyebab terjadinya perang badar ....................................................      2
C.     Jalannya Pertempuran .......................................................................      4
D.    Hikmah Perang badar........................................................................      5
BAB III PENUTUP .....................................................................................     
A.    Kesimpulan .......................................................................................      6
B.     Saran .................................................................................................      6
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................      7





BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Sebelum pertempuran ini, kaum Muslim dan penduduk Mekkah telah terlibat dalam beberapa kali konflik bersenjata skala kecil antara akhir 623 sampai dengan awal 624, dan konflik bersenjata tersebut semakin lama semakin sering terjadi. Meskipun demikian, Pertempuran Badar adalah pertempuran skala besar pertama yang terjadi antara kedua kekuatan itu. Muhammad saat itu sedang memimpin pasukan kecil dalam usahanya melakukan pencegatan terhadap kafilah Quraisy yang baru saja pulang dari Syam, ketika ia dikejutkan oleh keberadaan pasukan Quraisy yang jauh lebih besar. Pasukan Muhammad yang sangat berdisiplin bergerak maju terhadap posisi pertahanan lawan yang kuat, dan berhasil menghancurkan barisan pertahanan Mekkah sekaligus menewaskan beberapa pemimpin penting Quraisy, antara lain ialah Abu Jahal alias Amr bin Hisyam.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu perang badar
2.      Apa penyebab terjadinya perang badar
3.      Bagaimana jalannya pertempuran badar
4.      Apa hikmah perang badar
C.    Tujuan
1.      Untuk dapat mengetahui Apa itu perang badar
2.      Untuk dapat mengetahui Apa penyebab terjadinya perang badar
3.      Untuk dapat mengetahui Bagaimana jalannya pertempuran badar
4.      Untuk dapat mengetahui Apa hikmah perang badar



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Perang Badar
Pertempuran Badar (bahasa Arab: غزوة بدر, ghazawāt badr), adalah pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadan 2 Hijriah. Pasukan kecil kaum Muslim yang berjumlah 313 orang bertempur menghadapi pasukan Quraisy[1] dari Mekkah yang berjumlah 1.000 orang. Setelah bertempur habis-habisan sekitar dua jam, pasukan Muslim menghancurkan barisan pertahanan pasukan Quraisy, yang kemudian mundur dalam kekacauan.
Sebelum pertempuran ini, kaum Muslim dan penduduk Mekkah telah terlibat dalam beberapa kali konflik bersenjata skala kecil antara akhir 623 sampai dengan awal 624, dan konflik bersenjata tersebut semakin lama semakin sering terjadi. Meskipun demikian, Pertempuran Badar adalah pertempuran skala besar pertama yang terjadi antara kedua kekuatan itu. Muhammad saat itu sedang memimpin pasukan kecil dalam usahanya melakukan pencegatan terhadap kafilah Quraisy yang baru saja pulang dari Syam, ketika ia dikejutkan oleh keberadaan pasukan Quraisy yang jauh lebih besar. Pasukan Muhammad yang sangat berdisiplin bergerak maju terhadap posisi pertahanan lawan yang kuat, dan berhasil menghancurkan barisan pertahanan Mekkah sekaligus menewaskan beberapa pemimpin penting Quraisy, antara lain ialah Abu Jahal alias Amr bin Hisyam.

B.     Jalannya Peperangan
Pada bulan Ramadhan tahun ke-2 Hijrah, terjadilah perang Badar Kubra. Sebuah pertempuran sengit yang menjadi penentu nasib islam dan dakwahnya, serta nasib kemanusiaan secara maknawi. Setiap penakhlukan, pembebasan, dan kemenangan yang terjadi, juga setiap imperium dan pemerintahan yang tegak, berhutang pada penakhlukan nyata pada medan pertempuran perang Badar. Oleh karena itulah Allah menyebutnya sebagai Yaumul Furqan ( hari pembeda).

Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:
“ Jika kamu beriman kepadan Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba kami (Muhammad) pada hari furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan.” ( QS. Al-Anfal 41).
Diantara kisah tentang ini adalah bahwa rasulullah SAW. Telah mendengar berita tentang Abu Sufyan bin Harb. Ia sedang dalam perjalanan pulang dari Negeri Syam dengan rombongan dagang yang besar dari kaum Quraisy. Pada rombongan dagang tersebut terdapat harta-harta dan barang-barang perniagaan mereka.
Kafilah dagang itu sendiri membawa harta kekayaan penduduk makkah, yang jumlahnya sangat melimpah, yaitu sebanyak 1000 unta yang membawa harta benda milik mereka, yang nilainya tidak kurang dari 5000 dinar emas. Sementara yang mengawalnya tidak lebih dari 40 orang. Ini merupakan kesempatan emas bagi psukan madinah untu melancarkan pukulan yang telak terhadap kaum musyrik,pukulan dalam bidan politik, ekonomi, dan militer, jika mereka sampai kehilangan kekayaan yang jumlahnya tiada terkira ini.
Ketika Rasulullah SAW. Mendengar bahwa Abu sufyan sedang dalamn perjalanan pulang dari negeri syam memimpin rombongan dagang, sedangkan Abu sufyan adsalah orang yang paling keras memusuhi islam,Rasulullah SAW. Menganjurkan untuk pergi menghadangnya. Beliau tidak mempersiapkanya secara matang. Sebab urusan ini adalah rombongan dagang, bukan orang-orang yang akan pergi kemedan perang.
Sampailah kepada abu sufyan berita tentang kepergian Rasulullah SAW untuk menghadangnya. Ia pun mewngirim utusan ke makkah meminta tolong kepada kaum quraisy untuk membantu mereka dari pasukan muslim. Tidak ada seorang pun dari marga kaum Quraisy kecuali sedikit sekali. Mereka datang dengan semangat yang menggelora, kemarahan dan dendam.
Ketika sampai kepada Rasulullah SAW. Berita tentang kepergian pasukan Quraisy, beliau meminta pendapat dari para sahabatnya. Terutama sahabat dari anshar. Ketika beliau bertekad keluar dsari madinah, beliau ingin mengetahui apa yang ada pada mereka. Kaum muhajirin menyambutnya dengan baik. Kemudian beliau meminta pendapat mereka lagi untuk kedua kalinya. Kaum muhajirin kembali menyanggupinya dengan baik. Kemudian beliau meminta pendapat mereka lagi untuk ketiga kalinya.
Maka mengertilah kaum anshar bahwa yang dimaksudkan Rasulullah SAW. adalah mereka. Lalu tampilah Sa’ad bin mu’adz  , salah seorang kaum Anshar, bahkan berkata “ demi Allah seandainya engkau membawa kami kelautan dan menyelam, niscaya kami akan menyelam bersamamu.”

C.    Penyebab Terjadinya Pertempuran
Perang Badar. Perang badar terjadi di lembah Badar pada tahun 624 M. Adapu sebab-sebab terjadinya perang badar antara lain:
1.      Ketegangan setelah terjadi tukar menukar tawanan perang.
2.      Permintaan Abu Sufyan kepada penduduk Makkah untuk melindungi kafilahnya yang sedang dalam perjalanan pulang dari Syiria. Permintaan itu ditanggapi oleh penduduk Makkah dengan penafsiran bahwa kafilah mereka dicegat oleh umat Islam.
3.      Berita pencegatan umat Islam terhadap kafilah Abu Sufyan diterima oleh Abu Jahal, lalu dia naik pitam dan mengirim pasukannya berjumlah sekitar 900-1.000 orang.
Dilembah Badar tepatnya pada hari 17 Ramadhan 2 H atau 17 Maret 624 M, Peperangan terjadi antara pasukan Kafir dan Quraisy dan Umat Islam. Pertama-tama terjadi duel antara anggota pasukan. Tiga anggota pasukan kafir Quraisy, yaitu Utbah bin Rabi'ah, Syibah bin Rabi'ah, dan Walid bin Utbah, berhadapan dengan Hamzah, Ali bin Abu Thalib dan Ubaidah dari pihak umat Islam Madinah. Dalam pertempuran itu, ketiga kafir Quraisy terbunuh. Utbah dibunuh oleh Hamzah, Waid di bunuh oleh Ali, dan Syaibah dibunuh oleh Ubaidah.
Seteah itu terjadi peperangan antara dua pasukan. Nabi Muhammad SAW memimpin sendiri peperangan tersebut. Umat islam yang berjumla 313 dengan perlengkapan sederhana berhasil memenangkan peperangan. Abu jahal bersama 70 orang pasukan Makkah terbunuh, sementara pasukan umat Islam 14 orang yang mati syahid terdiri dari 6 orang Muhajirin dan 8 orang Anshor.
Kemenangan di Badar memberikan kesan tersendiri, baik bagi umat Islam maupun kafir Quraisy Makkah. Diantaranya sebagai berikut:
1.      Semakin solid kekuatan Umat Islam di Madinah.
2.      Menjadi dasar Pemerintahan Nabi di Madinah.
3.      Kemenangan militer umat Islam yang pertama.
4.      Semangat jihad perang badar sangat berpengaruh terhadap dakwah Islam pada hari-hari berikut.

D.    Hikmah Perang Badar
Setelah wahyu yang mengijinkan kaum muslimin untuk berperang turun, datang berita bahwa kafilah dagang Mekkah yang dipimpin Abu Sofyan sedang dalam perjalanan pulang dari Syam menuju Mekkah. Rasulullah   mengadakan persiapan untuk keluar bersama 313 atau hingga 317 orang, tapi seorang informan telah membocorkan informasi tersebut pada Abu Sofyan yang kemudian meminta bantuan ke Mekkah untuk mendatangkan bala tentaranya. Yang terjadi kemudian adalah sebuah peperangan besar di Badar yang memberikan banyak hikmah dan pelajaran, antara lain:
1.      Rasulullah meminta nasihat dan berkonsultasi dengan para Sahabat ketika merencanakan strategi militer. Hal ini menunjukkan pada kita pentingnya musyawarah dalam Islam. Rasulullah   membiasakan para Sahabat untuk tidak takut mengemukakan pendapatnya. Dalam perang ini, atas nasihat salah satu sahabatlah yang kemudian membuat pasukan Islam berada di atas angin, dengan memblokade pasokan air kepada pasukan musuh.
2.      Perang Badar menunjukkan pada kita kekuatan takdir Allah, dimana sebenarnya Rasulullah maupun kaum kafir Quraisy tidak berniat untuk berperang, tapi Allah menetapkan bahwa perang harus terjadi dan melaluinya agama-Nya memperoleh kemenangan. Allah bahkan membuat pasukan Quraisy nampak sedikit di mata pasukan Islam dan sebaliknya juga membuat pasukan Islam nampak sedikit di mata kaum kafir Quraisy. Ilusi ini membuat kedua belah pihak lebih antusias untuk berperang.
3.      Karena perencanaan yang matang dari Rasulullah dan para sahabat serta rasa tawakal mereka yang tinggi pada Allah lah yang akhirnya membuat Allah mengirimkan bantuan pasukan malaikat untuk mendongkrak moral dan keyakinan pasukan Islam di medan perang.
4.      Begitu dekatnya petunjuk yang diterima Rasulullah dari Rabbnya membuat beliau terhindar dari berbuat kesalahan. Terkait dengan tawanan perang, Allah memberi petunjuk kepada Rasulullah tentang pilihan yang lebih tepat dan akhirnya Rasulullah memperbaikinya.
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Rasulullah pernah sekali membulatkan tekad menghadang salah satu kafilah dagang quraisy. Beliau keluar diiringi 313 orang yang hanya dibekali 2 ekor unta dan 70 ekor unta. Sementara kafilah quraisy terdiri dari 1000 ekor unta dipimpin oleh abu sufyan bersama 40 orang bersamanya. Hanya saja abu sufyan sudah mengetahui keluarnya kaum muslimin. Lalu ia mengirim utusan ke makkah untuk memberitahukan hal ini,sekaligus meminta bantuan mereka. Abu sufyan mengalihkan jalanya dan pergi dari jalan lain, sehingga ia tidak berjumpa dengan kaum muslimin. Sedangkan kaum quraisy telah keluar dengan membawa 1000 tentara, namun utusa Abu sufyan telah sampai pada mereka dengan mengabarkan keselamatan kafilah dan meminta merekan kembali ke makkah. Akan tetapi abujahal menolaknya, dan ia memerintahkan pasukanya untuk tetap melanjutkan perjalanan ke badar.
Setelah mengetahui kaum Quraisy keluar, Rasulullah bermusyawarah kepada para sahabat, dan mereka semua sepakat untuk menemui dan memerangi kaum Quraisy. Di pagi hari Jum’at tanggal 17 Ramadhan tahun ke 2 H, kedua kelompok ini saling berhadapan dan terjadilah perang yang dahsyat. Peperangan ini di akhiri dengan kemenangan kaum muslimin dengan 14 gugur sebagai syahid. Sedangkan dari kaum musyrikin tewas 70 orang dan 70 orang lainya ditawan.

B.     Saran
Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber – sumber yang lebih banyak yang tentunga dapat di pertanggung jawabkan.Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah di jelaskan. Untuk bagian terakhir dari makalah adalah daftar pustaka. Pada kesempatan lain akan saya jelaskan tentang daftar pustaka makalah.
DAFTAR PUSTAKA


Makalah Perang Badar


KATA PENGANTAR


Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang, Segala puji hanya milik Allah SWT. Shalawat serta salam tak lupa saya haturkan keharibaan junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW. Atas rahmat dan karunia Allah SWT sehingga saya dapat menyelesaikan Makalah Sejarah Peradaban Islam yang berjudul “Perjanjian Hudaibiyah”.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak baik dukungan, motivasi yang sangat besar nilainya. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah ikut andil dalam penyusunan makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini saya menyadari bahwa karya tulis ini masih jauh dari sempurna meskipun disertai dengan usaha dan upaya semaksimal mungkin. Oleh karena itu saya mengharapkan saran yang konstruktif dan diterima dengan hati yang lapang.
Dan akhirnya kepada Allah SWT jualah segala usaha saya dan semoga makalah yang sederhana ini bermanfaat bagi kita semua. Amiiin…

Surade, 30 Nopember  2015


Penyusun




DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR .................................................................................       i
DAFTAR ISI ................................................................................................       ii
BAB I PENDAHULUAN ...........................................................................      
A.    Latar Belakang ..................................................................................       1
B.     Rumusan Masalah .............................................................................       1
C.     Tujuan ...............................................................................................       1
BAB II PEMBAHASA ...............................................................................
A.    Pengertian Perjanjian Hudaibyah ......................................................       2
B.     Penyebab terjadinya ..........................................................................       2
C.     Faktor yang mendorong Terjadinya Perjanjian .................................       4
D.    Hikmah dari Perjanjian .....................................................................       4
BAB III PENUTUP .....................................................................................      
A.    Kesimpulan .......................................................................................       7
B.     Saran .................................................................................................       7
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................       8





BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Kita yakini Rasulullah sebagai sebaik-baiknya suri tauladan (uswatun hasanah), dari berbagai sisi kehidupan beliau. Sebagai seorang suami dan kepala rumah tangga, beliau adalah seorang suami dan ayah ideal. Sebagai seorang yang dititipi amanah, maka satu unsur yang membuat beliau digelari al-amin karena amanah itu dijaga dengan sangat baik. Sebagai penengah perselisihan, maka solusi dari beliau bukan saja mencegah perang saudara antar Quraisy, tapi juga mencari solusi yang menentramkan mereka semua. Di antaranya ketika hajar aswad berpindah dari tempatnya, dan semua pihak merasa paling berhak dalam mengembalikan ke tempat semula. Begitu pula sebagai pemimpin, beliau adalah sebaik baiknya pelayan umat, pandai berdiplomasi, dan dalam situasi khusus, sebagaimana nabi-nabi yang lain seperti Daud Alaihi Salam, beliau adalah sebaik baiknya pemimpin perang. Allahumma sholi wassalim wabaarik alaihi. Satu episode perjuangan Rasulullah yang terkenal mengagetkan sahabat-sahabat beliau, yaitu Perjanjian Hudaibiyah. Dari mana hal ini kita pahami? Mari kita selami sekilas tentang perjanjian Hudaibiyah

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah terjadinya perjanjian Hudaibiyah
2.      Bentrokan-bentrokan kecil apa saja yang terjadi setelah terjadinya perjanjian Hudaibiyah sampai kota Mekkah aman?
3.      Bagaimana sejarah pembebasan Kota Makkah?

C.    Tujuan Makalah
1.      Mengetahui sejarah terjadinya perjanjian Hudaibiyah.
2.      Mengetahui pemberontakan-pemberontakan kecil sekitar terjadinya perjanjian Hudaibiyah.
3.      Mengetahui bagaimana terjadinya fathul Makkah.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyyah (صلح الحديبية) adalah sebuah perjanjian yang di adakan di sebuah tempat di antara Madinah dan Mekkah pada bulan Maret 628 M atau pada bulan Dzul Qa’dah tahun ke-6 hijriyah. Hudaibiyah itu sendiri adalah nama sebuah tempat yang berjarak 22 km sebelah barat daya Makkah, sisi-sisinya termasuk perbatasan tanah haram Makkah dan sebagian besar tidak termasuk.[2]
Adapun garis besar Perjanjian Hudaibiyyah berisi : "Dengan nama Tuhan. Ini perjanjian antara Muhammad SAW dan Suhail bin 'Amru, perwakilan Quraisy. Tidak ada peperangan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Siapapun yang ingin mengikuti Muhammad SAW, diperbolehkan secara bebas. Dan siapapun yang ingin mengikuti Quraisy, diperbolehkan secara bebas. Seorang pemuda, yang masih berayah atau berpenjaga, jika mengikuti Muhammad SAW tanpa izin, maka akan dikembalikan lagi ke ayahnya dan penjaganya. Bila seorang mengikuti Quraisy, maka ia tidak akan dikembalikan. Tahun ini Muhammad SAW akan kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka dapat masuk ke Mekkah, untuk melakukan tawaf disana selama tiga hari. Selama tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundur ke bukit-bukit. Mereka haruslah tidak bersenjata saat memasuki Makkah"

B.     Penyebab terjadinya Perjanjian Hudaibiyah
Sejak hijrahnya kaum Muslimin dari Mekkah ke Madinah, kaum Quraisy mulai berulah melakukan kejahatan besar terkait dengan hak kaum Muslimin, yaitu dengan melarang mereka masuk ke kota Mekkah, dan menghalangi mereka untuk mengunjungi ka’bah dan berhaji yang sejak lama menjadi syariat bagi bangsa Arab, karena sesungguhnya Nabi Ibrahim AS lah yang telah membangun ka’bah dan menyerukan umat manusia berkunjung ke sana. Dan Allah SWT telah menjadikannya sebagai tempat bersimpuh dan tempat yang aman bagi manusia.
Dan sesungguhnya telah turun beberapa ayat yang menggambarkan tentang kedzhaliman yang menimpa kaum Muslimin, di antaranya Allah SWT berfirman : “ Kenapa Allah tidak mengazab mereka padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidilharam, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa. tetapi kebanyakan mereka tidak Mengetahui.
Telah berlaku kurang lebih enam tahun setelah hijrah, kaum Muslimin terus melakukan jihadnya, terkadang mereka berhadapan dengan Quraisy, terkadang berhadapan dengan Yahudi. Yang jelas di tengah kemelut peperangan islam tetap tersebar dan semakin bertambah jumlah pengikutnya. Hal itu menyebabkan mereka semakin rindu untuk datang ke Masjidil Haram, yang di dalamnya terdapat Ka’bah, banguan yang diwariskan oleh nenek moyanh mereka, dan menjadi kiblat mereka dalam shalat. Mereka mempelajari situasi yang dapat memungkinkan mereka masuk ke kota Mekkah. Gayung pun bersambut, keinginan kuat mereka ternyata diperkuat pula oleh Rasulullah SAW, di mana beliau bermimipi bahwasanya Ia dan kaum Muslimin memasuki kota Mekkah dalam keadaan aman seraya mencukur dan memendekkan rambutnya dan mereka tidak merasa takut sedikitpun. Hanya saja bagaimana hal itu dapat dilakukan sementara kaum Musyrikin gencar menghalangi mereka untuk menziarahi ka’bah, mereka bertekad lebih baik mati dari pada membiarkan kaum Muslimin masuk ke kota Mekkah.
Oleh karena itu Rasulullah SAW menyusun rencana untuk dapat memasuki kota Mekkah, dengan menempuh cara yang bijaksana dan proses yang damai, beliau hanya ingin menunjukan bahwa kaum Muslimin punya hak untuk memasuki kota Mekkah dan mengunjungi Ka’bah, beliau ingin memberikan pengertian kepada Musyrikin Quraisy bahwa dirinya bukanlah Raja yang akan menguasai dan menjajah mereka, sehingga mereka harus melakukan perlawanan dan menghalangi siapa saja yang ingin memasuki kotanya. Dan karenya Rasulullah SAW kemudian memaklumatkan kepada kaum Muslimin bahwa maksud kedatangan mereka ke kota Mekkah hanya semata untuk umroh, bukan untuk memerangi mereka.
Pada bulan Dzul Qa’dah tahun keenam hijriyah, Rasulullah SAW keluar bersama kurang lebih 1400 personil dari kalangan Muhajirin dan Anshar, dan ikut serta juga sejumlah komunitas Arab yang tinggal di pinggiran kota Madinah yang mereka temui dalam perjalanan. Mereka mulai mengenakan Ihram dari Dzil Halifah,bersma mereka disertakan pula kurang lebih 70 ekor hewan sembelihan kurban, sebagai pengagungan dan penghormatan terhadap Baitullah, hal ini semata-mata untuk menekankan kepada Quraisy bahwa mereka datang bukan untuk berperang, namun semata ingin berziarah kea Baitullah dan mengagungkannya, oleh karena itu mereka tidak membawa persenjataan, kecuali persenjataan musafir saja, yaitu sebilah pedang yang tersimpan di dalam sarungnya.

C.    Faktor-Faktor Yang Mendorong Dilakukannya Perjanjian Hudaibiyah
Kesediaan orang-orang Makkah untuk berunding dan membuat perjanjian dengan kaum muslimin itu benar-benar merupakan kemenangan diplomatik yang besar bagi umat islam. Dengan perjanjian, harapan untuk mengambil alih Ka’bah dan Makkah sudah makin terbuka untuk merebut dan menguasai Makkah agar dapat menyiarkan Islam kedaerah-daerah lain, ini merupakan target utama beliau. Ada dua faktor dasar yang mendorong kebijaksanaan ini yaitu :
1.      Makkah adalah pusat keagamaan bangsa Arab dan melalui konsolidasi ini, Islam bisa tersebar keluar.
2.      Apabila suku nabi sendiri dapat diislamkan, Islam akan mendapat dukungan yang kuat karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar.
Tidak diragukan lagi bahwa Perjanjian Hudaibiyah adalah suatu kemenangan yang nyata. Sejarah pun mencatat bahwa isi perjanjian ini adalah suatu hasil politik yang bijaksana dan pandangan yang jauh, yang besar sekali pengaruhnya terhadap masa depan Islam dan masa depan orang-orang Arab itu semua. Ini adalah yang pertama kali pihak Quraisy mengakui Muhammad, bukan sebagai pemberontak terhadap mereka, melainkan sebagai orang yang tegak sama tinggi duduk sama rendah. Dan sekaligus mengakui pula berdirinya dan adanya kedaulatan Islam itu. Kemudian juga suatu pengakuan bahwa Muslimin pun berhak berziarah ke Ka’bah serta melakukan ibadah haji, bahwa Islam adalah agama yang sah diakui sebagai salah satu agama di jazirah itu. Selanjutnya gencatan senjata yang selama sepuluh tahun membuat pihak Muslimin merasa lebih aman dari jurusan selatan tidak kuatir akan mendapat serangan Quraisy, yang juga berarti membuka kesempatan bagi Negara Islam Madinah untuk berkonsentrasi menyebarkan dakwah Islam ke arah utara Jazirah Arab.
Kenyataan lain adalah setelah persetujuan perletakan senjata itu dakwah Islam tersebar luas berlipat ganda lebih cepat daripada sebelumnya. Hampir seluruh jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan menggabungkan diri dalam Islam. Jumlah mereka yang datang ke Hudaibiyyah ketika itu sebanyak 1400 orang. Tetapi dua tahun kemudian, tatkala Muhammad saw hendak membuka Mekah jumlah mereka yang datang sudah 10.000 orang.
Peristiwa-peristiwa yang telah terjadi tersebut membuktikan ketepatan kebijakan Rasulullah saw,  Membuktikan pula bahwa ketika Rasulullah membuat Perjanjian Hudaibiyah Rasulullah saw telah meletakkan dasar yang kokoh sekali dalam kebijaksanaan politik dan penyebaran Islam.

D.    Hikmah Dari Perjanjian Hudaibiyah
Dengan adanya perjanjian Hudaibiyah, ternyata mendatangkan hikmah yang begitu besar bagi kaum Muslimin, diantaranya adalah:
Bebas dalam menunaikan agama Islam.
1.      Tidak ada teror dari Quraisy.
2.      Mengajak kerajaan-kerajaan luar seperti Ethiopia-afrika untuk masuk Islam.
3.      Sebagai dasar yang kokoh dalam politik penyebaran Islam.
4.      Nabi mempunyai kesempatan yang lebih leluasa dalam mengkonsolidasikan masyarakat Islam
5.      Nabi mempunyai waktu yang leluasa untuk lebih memfokuskan perhatian pada penyebaran Islam kepada kabilah-kabilah Arab lainnya.
6.      Mengajak kepada raja-raja dan kaisar-kaisar untuk memeluk Islam dengan cara mengirimkan surat-surat kepada penguasa-penguasa tersebut, seperti kepada Kisra sebagai raja Persia dengan utusan Abdulloh bin Khudzafah, kepada Heraclius penguasa Romawi dengan utusan Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi, kepada Mauquqis raja Mesir dengan utusan Khatab bin Abi Balti’a, kepada Najasyi raja habsyah dengan utusan Amr bin Umayyah Add-Dhamri, kepada Al-Harits Al-Ghassani di Syam, dan raja Amman pemilik Yamamah, serta Al-Mundzir sebagai hakim Bahrain. Seluruhnya surat Nabi berjumlah 105 buah surat. 




BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Dari pembahasan diatas maka dapat kita ambil sebuah kesimpulan bahwa Perjanjian Hudaibiyyah  merupakan sebuah komitmen yang di adakan di sebuah tempat di antara Madinah dan Makkah sebagai senjata bagi umat islam untuk memperkuat dirinya.
Dengan menelaah secara teliti penggalan siroh nabawiyah ini pula, akan semakin menambah keyakinan kita bahwa memang Islam adalah agama yang sempurna, tidak ada satupun celah yang tertinggal, kecuali Islam telah memberikan solusinya dengan tepat dan mantap melalui perjanjian ini.

B.     Saran
Semoga makalah singkat ini dapat memberikan kontribusi kepada kita semua dan saya sebagai pemakalah mengakui bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka saya mengharapkan kepada pembaca saran yang membangun.





DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Mahdi Rizqullah, Biografi Rasulullah, Jakarta: Qisthi Press, 2008, Cet. Ke-3.
al-Umuri, Akram Dhiya’, Shahih Sirah Nabawiyah, Jakarta: Pustaka as-Sunnah, 2010, Cet. Ke-1.
az-Zaid, Zaid bin Abdul Karim, Fikih Sirah, Jakarta: Darus Sunnah Press, 2009, Cet. Ke-1.
Hisyam, Ibnu, as-Siroh an-Nabawiyah, Beirut: Dar Ihya’ at-Turots al-Arobiy, 1997, Juz 3, Cet. Ke-2.

Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008.

Makalah Perjanjian Hudaibiyah

 
BERITA HARIAN SURADE © 2015 - Designed by Templateism.com | Distributed By Blogger Templates